UNGARAN, diswayjateng.com - Menyusul arus mudik dari arah Jakarta mengalami penurunan, Jajaran Polres Semarang menormalisasi one way lokal.
Upaya ini, sebelumnya telah berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Lalu lintas Polda Jateng, Sat Lantas Polrestabes Semarang dan Polres Salatiga.
Sebelumnya, penerapan rekayasa one way lokal dari Ruas Tol Kalikangkung hingga Simpang susun KM 459 Salatiga berlangsung Kamis 19 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB
Polres Semarang telah membuka kembali arus tol dari arah Solo menuju ke Semarang untuk dua arah.
BACA JUGA: One Way Lokal Hingga Perbatasan KM 460, Polres Semarang Tempatkan Tim Urai di Dalam Tol
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di KM 368 di Tol Batang, Xpander Tabrak Bus, 2 Meninggal
Dipimpin Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, pemberlakuan dua arah ini turut dikawal PJR Tol Semarang-Solo.
"Rangkaian arus dari arah solo yang semula dikeluarkan ke arah Exit Tol Tingkir Salatiga, bisa menggunakan jalur Tol hingga Exit Kota Semarang Krapyak," ungkap Kasat Lantas.
"Dan setelah dilakukan koordinasi dengan Direktorat, serta Polres jajaran samping untuk arus dari arah Solo sudah kita Normalisasikan hingga simpang susun Krapyak Semarang, jadi untuk kegiatan One Way Lokal malam ini kita normalkan kembali," lanjut AKP Lingga.
BACA JUGA: Sempat Kebingungan di Pinggir Tol, Satu Keluarga Pemudik Asal Bekasi Diangkut Mobil Patroli
BACA JUGA: Manuver Memotong Jalur, Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo
Ia menerangkan, kegiatan normalisasi setelah dilakukan pengamatan tingkat Volume arus dari arah Jakarta.
Dimana pantauan sejak pukul 18.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib sudah mengalami penurunan.
"Kami pantau dari pintu tol Banyumanik mulai Pukul 18.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib, mengalami penurunan sekitar 2000 an kendaraan dan terus menurun hingga pukul 21.00 Wib. Hal ini yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan normalisasi," terang dia.
BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Batang–Semarang, Tiga Korban Minta Ganti Rugi PO Haryanto
BACA JUGA: PT JSB Beri Potongan Tarif Tol hingga 23% dan 46% di Ruas Batang–Semarang, Hingga 31 Maret 2026
Terkait pemberlakuan Normalisasi kali ini, AKP Lingga menegaskan diberlakukan secara situasional. Dengan tetap mempertimbangkan perkembangan arus selanjutnya.
Dimana, normalisasi berlaku situasional apabila ada perkembangan arus dari arah Jakarta atau perintah dari Direktorat Lalu lintas Polda Jateng, makan akan dilakukan One Way lokal kembali.