Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu di Jembatan Jurug Solo, Motor Berhenti Jadi Penyebab
Kecelakaan bus Sugeng Rahayu di Jembatan Jurug, Solo, diduga dipicu sepeda motor yang berhenti di tengah jembatan.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.com -- Fakta baru terungkap dalam kecelakaan bus Sugeng Rahayu di Jembatan Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis 19 Maret 2026, dini hari.
Kepolisian menyebut, insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh sepeda motor yang berhenti di tengah jembatan.
Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Solo, Iptu Yuli Nurus Yani menjelaskan, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan dalam satu rangkaian kejadian. Bus Sugeng Rahayu berada di posisi paling belakang, sementara di depannya terdapat kendaraan lain di lajur kanan yang belum teridentifikasi, serta sepeda motor yang berhenti di lajur kiri.
Sepeda motor tersebut merupakan Honda Beat bernopol B 4354 THR yang dikendarai AFP (24), warga Sukoharjo, bersama penumpang GAP (19). Keduanya diketahui berhenti di tengah jembatan karena kendaraan mengalami mati mesin.
“Kondisi itu sangat berbahaya dan menjadi pemicu utama kecelakaan,” ungkap Yuli.
Dalam situasi tersebut, bus Sugeng Rahayu bernopol W 7541 UP yang dikemudikan IT, warga Malang, berusaha menyalip kendaraan di depannya dari sisi kiri. Namun, manuver tersebut terhambat oleh keberadaan motor yang berhenti.
Sopir bus kemudian banting setir ke kanan untuk menghindari tabrakan, tetapi kehilangan kendali hingga akhirnya menghantam pembatas jembatan.
Akibat benturan keras, bagian depan bus mengalami kerusakan cukup parah, terutama di sisi pengemudi. Meski demikian, kendaraan di depan bus berhasil lolos dari tabrakan langsung.
Empat orang dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden ini, yakni sopir bus, satu penumpang berinisial S (64) asal Wonogiri, serta dua pengendara sepeda motor. Seluruh korban telah mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Moewardi dan dalam kondisi luka ringan.
Polisi memastikan, dugaan sopir mengantuk atau ugal-ugalan belum dapat disimpulkan. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga mendalami alasan pengendara motor berhenti di tengah jembatan, yang jelas melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
“Berhenti di jembatan sangat tidak diperbolehkan karena berisiko tinggi memicu kecelakaan,” tegas Yuli.
Saat ini, bus Sugeng Rahayu telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polresta Solo sebagai barang bukti. Kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk lebih disiplin, menjaga jarak aman, serta tidak berhenti di titik rawan demi mencegah kecelakaan serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
