OTT Bupati Pekalongan, Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Integritas dan Tata Kelola Bersih

Selasa 03-03-2026,22:00 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, diswayjateng.id – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengejutkan berbagai kalangan, khususnya masyarakat Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Apalagi, OTT ini terjadi tidak lama setelah penindakan terhadap mantan Bupati Pati, Sudewo.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Ia menegaskan komitmen Pemprov Jateng untuk terus mendorong penerapan prinsip good governance dan pengawasan internal yang ketat.

Luthfi juga menyampaikan penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ia menambahkan, sejak awal telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan tidak melanggar hukum. Namun kembali lagi kepada komitmen masing-masing individu,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam OTT di Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum,” ujarnya.

Ketiganya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. 

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT lembaga antirasuah.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi pengadaan proyek, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Kategori :