SOLO, diswayjateng.id - Kecelakaan kerja fatal terjadi di kawasan TPA Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Senin 2 Maret 2026.
Seorang operator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) milik PT Solo Citra Metro Plasma Power meninggal dunia setelah terjatuh dan terjepit mesin pengolah sampah yang tengah beroperasi.
Korban diketahui bernama Edy Saputra (23), warga Gondangrejo, Karanganyar. Ia mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia sesaat sebelum tiba di RSUD Dr. Moewardi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di area pemrosesan awal. Saat itu korban bertugas di sekitar mesin Bag Opener, alat yang berfungsi membuka kantong sampah plastik melalui sistem conveyor.
Diduga kaki korban tersangkut pada mekanisme mesin yang sedang berjalan hingga tubuhnya tertarik dan terjepit.
Saksi di lokasi menyebut korban sempat berteriak meminta tolong. Rekan kerja yang berada di sekitar lokasi segera berupaya menghentikan mesin melalui panel kontrol utama.
Namun saat mesin berhasil dimatikan, posisi korban sudah dalam kondisi terjepit dengan kepala berada di bawah.
Proses evakuasi melibatkan tim gabungan dari BPBD, SAR, dan Damkar Kota Surakarta. Korban sempat menunjukkan tanda kehidupan saat dievakuasi, tetapi nyawanya tidak tertolong.