Bandelnya Karaoke di Batang Saat Ramadan 2026, Tetap Buka Meski Dilarang

Jumat 27-02-2026,12:36 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

BATANG, diswayjateng.com – Tempat hiburan malam Batang nekat buka saat Ramadan 2026 memicu kemarahan warga dan sorotan pemerintah daerah.

Tempat hiburan malam Batang nekat buka saat Ramadan 2026 terpantau di kawasan Pantura Desa Jrakahpayung Kecamatan Tulis dan wilayah Wuni Kecamatan Subah.

Di tikungan Pantura Desa Jrakahpayung, satu karaoke bernama Mila Karaoke terlihat masih melayani tamu dengan lampu kelap-kelip dan musik keras terdengar hingga jalan raya.

Di dalam ruangan Mila Karaoke, botol minuman dan gelas tersaji di meja sementara pengunjung keluar masuk tanpa rasa bersalah di bulan suci.

BACA JUGA: PTUN Semarang Tolak Gugatan Karaoke Sigandu, Pemkab Batang Menang

BACA JUGA: BPJS PBI APBN 59.135 Warga Batang Dinonaktifkan, Dinsos Buka Jalur Reaktivasi

Di kawasan yang dikenal warga sebagai Las Vegas Pantura Wuni Subah, sejumlah kafe seperti SITU Music, Pandawa, AG Music, dan Valentine disebut tetap beroperasi pada malam hari.

Fenomena tempat hiburan malam Batang nekat buka saat Ramadan 2026 ini memantik reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Batang.

Bupati Batang M Faiz Kurniawan menegaskan tidak ada kompromi untuk pelanggar aturan Ramadan.

“Malam ini InsyaAllah sudah akan tindakan,” kata M. Faiz Kurniawan saat dihubungi Kamis malam, 26 Februari 2026.

BACA JUGA: Update Pengecoran Pantura Batang–Pemalang, PPK: 5,5 Km Tuntas Sebelum Lebaran

BACA JUGA: Sisir 15 Perlintasan Kereta di Batang, Dishub Sosialisasi ke Anak-Anak yang Ngabuburit

Ia menambahkan kebijakan penutupan total tempat hiburan malam selama Ramadan adalah bentuk penghormatan terhadap ibadah umat Islam sekaligus menjaga ketertiban sosial.

Pemerintah Kabupaten Batang sebelumnya sudah memastikan seluruh tempat hiburan malam wajib tutup total tanpa pengecualian selama Ramadan.

Kepala Disparpora Batang Ulul Azmi menyebut aturan itu merujuk langsung pada perda yang berlaku.

Kategori :