DEMAK, diswayjateng.com – Aliansi Demak Bergerak (ADB) menggelar aksi damai bertajuk “Tolak Peredaran BBM Ilegal dan Praktik Mafia BBM di Demak”, Rabu (18/2/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap maraknya penimbunan dan peredaran solar bersubsidi ilegal yang dinilai merugikan rakyat kecil.
Aksi dimulai dengan pawai kendaraan bermotor dan mobil pikap yang dilengkapi perangkat suara untuk orasi. Massa membawa bendera dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Titik pertama aksi berlangsung di Markas Kodim 0716/Demak. Di lokasi tersebut, perwakilan massa menyampaikan pernyataan sikap dan diterima oleh jajaran Kodim Demak.
Usai dari Kodim, massa ADB melanjutkan pawai menuju Polres Demak. Setibanya di Mapolres Demak, massa kembali menggelar orasi dan akhirnya diterima untuk audiensi oleh Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, didampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Bisri.
Koordinator Aksi ADB, Choirun Nidzar Alqodari, menyampaikan bahwa aksi tersebut murni berasal dari keresahan masyarakat lintas elemen yang tergabung dalam Aliansi Demak Bergerak. Mulai dari petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga pengusaha transportasi, semuanya terdampak langsung oleh kelangkaan solar subsidi akibat praktik mafia BBM.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Demak beserta jajaran dan Dandim 0716/Demak, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penimbunan solar bersubsidi,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, ADB mengaku telah menyerahkan sejumlah informasi dan titik lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi. Beberapa wilayah yang disebut antara lain Wonosalam, Wedung, Bonang, Morodemak, dan Karangawen. Informasi tersebut, kata dia, merupakan rangkuman laporan dari masyarakat di lapangan.
ADB memberikan waktu minimal tujuh hari kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jika praktik penimbunan masih terus berlangsung, ADB menyatakan masyarakat siap kembali bergerak.
Dalam pernyataan sikapnya, ADB menegaskan bahwa solar subsidi merupakan hak rakyat yang sangat vital. Bagi petani, solar menentukan keberhasilan panen; bagi nelayan, menjadi penggerak utama kapal; bagi transportasi dan usaha mikro, menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi. Praktik mafia BBM ilegal dinilai telah merampas hak tersebut demi keuntungan segelintir pihak.
ADB pun menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penyelidikan tuntas tanpa pandang bulu, pembentukan tim khusus anti mafia BBM, pembukaan kanal pengaduan masyarakat, pengawasan ketat di titik rawan, audit berkala distribusi BBM, serta transparansi penegakan hukum.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa Polres Demak berkomitmen bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi tercapainya keadilan. Namun demikian, masyarakat diminta bersabar karena setiap proses hukum harus dijalankan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.