Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Pati, Pelaku Dijebloskan Tahanan

Jumat 06-02-2026,05:48 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Laela Nurchayati

PATI, diswayjateng.com - Dugaan tindak pidana pembakaran dua unit rumah di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, perkaranya kini didalami aparat Polsek Jaken. 

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB itu, diduga kuat dilakukan secara sengaja oleh seseorang berinisial K. Pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken AKP Warsono mengatakan, kebakaran bermula dari cekcok antara korban, Sapin (67), dengan anaknya bernama Sutikah.

“Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran,” ujar AKP Warsono pada Kamis (5/2/2026). 

Dari keterangan sejumlah saksi, kata Warsono, Sutikah kemudian menghubungi kakaknya yang berinisial pelaku K. Tak lama kemudian, K datang ke rumah korban. 

“Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran,” terang Warsono.

Pelaku K diduga menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah. Selanjutnya pelaku menyulut dengan korek api hingga api dengan cepat membesar. 

“Api menjalar ke bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu jati sehingga kebakaran sulit dikendalikan,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, dua rumah berbentuk limasan ludes terbakar. Kobaran api juga dengan cepat membakar perabot, peralatan elektronik dan uang tunai sekitar Rp10 juta. 

“Kerugian material sementara kami taksir mencapai sekitar Rp120 juta, namun tidak ada korban jiwa,” jelas AKP Warsono. 
Polsek Jaken telah menahan pelaku pembakaran rumah gegara emosi dan cekcok dengan keluarganya. --

Petugas Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati langsung turun ke lokasi. Polisi melakukan olah TKP, pendataan saksi, serta pengamanan barang bukti. 

“Kami juga langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan satu unit armada berhasil memadamkan api,” katanya.

AKP Warsono menegaskan, perkara ini diproses sebagai dugaan tindak pidana pembakaran. 

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan memburu keberadaan pelaku berinisial K untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat setempat agar tetap tenang. Selain itu, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat. 

Kategori :