SLAWI, diswayjateng.com - Merebaknya berita miring di media sosial terkait pemberlakukan pajak bagi usaha makanan dan minuman disikapi serius Bapenda Kabupaten Tegal. Dimana pendataan potensi obyek pajak makanan dan minuman hanya diberlakukan bagi mereka yang beromzet Rp 15 juta keatas.
Kepala Bapenda Yosa Afandi melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bayu Sukoco menegaskan bahwa mendasari Perda nomor 8 tahun 2025, obyek pajak penjualan makanan dan minuman adalah usaha dengan omzet lebih dari Rp 15 juta.
"Kami sempat melakukan pendataan potensi obyek pajak makanan dan minuman di akhir tahun 2025. Dari hasil pendataan tersebut, terdapat 104 outlet. Setelah kita kaji yang dianggap berpotensi beromzet Rp 15 juta sebanyak kurang lebih 69 outlet," ujarnya Rabu (4/2).
Dari jumlah tersebut kurang lebih 27 outlet sudah melakukan konfirmasi terkait omzet yang didapatkan.
"Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pendataan yang dilakukan di lapangan sangat subyektif, dan kita kaji mana yang berpotensi beromzet Rp 15 juta. Setelah kita konfirmasi pada wajib pajak paska pendataan baru kita lanjutkan untuk proses pembayaran pajaknya," terangnya.
Pihaknya menyayangkan beredarnya video di media sosial yang dilakukan salah satu pelaku usaha UMKM yang seolah-olah Bapenda memaksakan kehendak bagi pelaku usaha untuk membayar pajak barang jasa tersebut dalam hal ini usaha makanan dan minuman.
"Prosedurnya usai pendataan, pelaku usaha UMKM kita minta konfrimasi terkait pendapatan yang diperoleh. Dan saat itu pelaku usaha tersebut tidak merespon sehingga kita layangkan surat teguran kedua, sebelum akhinrya yang bersangkutan datang ke Bapanda," ungkapnya.
Pihaknya mengkonfirmasi bila omzet yang didapatkan dari usaha makanan dan minuman tidak mencapai Rp 15 juta, secara otomatis pelaku usaha tersebut tidak masuk dalam obyek pajak, disertai surat pernyataan resmi sehingga proses pendataan sebagai obyek pajak dihentikan. " Jadi masalah ini sudah clear dan diharapkan tidak ada aksi susulan yang memicu kegaduhan di wilayah Kabupaten Tegal," tegasnya.