Dasco Dorong Kerukunan Keluarga Keraton Solo, Soroti Pentingnya Harmoni dan Hukum Adat

Kamis 22-01-2026,19:25 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan

 

Ia juga menyoroti terbitnya sejumlah kebijakan Kementerian Kebudayaan, khususnya Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Solo, yang dinilai tidak selaras dengan hukum adat dan nilai-nilai tradisional Keraton Surakarta Hadiningrat.

 

Sementara itu, KPA Singonagoro, selaku Juru Bicara Sinuhun Pakubuwono XIV menegaskan  dalam pertemuan tersebut pihak keraton telah menyampaikan seluruh persoalan internal secara komprehensif kepada pimpinan lembaga negara.

 

“Kami sudah menyampaikan berbagai keberatan, terutama terkait SK Kementerian Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang kami nilai tidak mempertimbangkan hukum adat, Pasal 18B UUD 1945, serta Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Sinuhun Pakubuwono XIV secara konsisten mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur konstitusional, bermartabat, dan tetap berpijak pada adat istiadat yang hidup di Keraton Solo.

 

“Keraton Surakarta memiliki landasan sejarah dan hukum adat yang kuat. Kebijakan negara seharusnya tidak mengabaikan fondasi tersebut agar tidak memicu kegaduhan dan perpecahan,” lanjut Singonagoro.

 

 

Dalam kesempatan itu, Sinuhun Pakubuwono XIV, Purbaya juga bertemu langsung dengan Titiek Soeharto, anggota DPR RI, serta Ahmad Muzani, Ketua MPR RI. 

 

Kehadiran sejumlah tokoh nasional tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian negara terhadap eksistensi dan marwah Keraton Surakarta Hadiningrat.

 

Kategori :