Sopir Masih Diperiksa, Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kecelakaan Tol Batang–Semarang

Selasa 06-01-2026,11:00 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

BATANG, diswayjateng.com - Kasus kecelakaan maut di ruas Tol Batang–Semarang KM 354 arah Semarang kini resmi memasuki tahap penyidikan.

Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah menyatakan bahwa pihaknya masih berhati-hati dalam menentukan status hukum pengemudi truk trailer.

“Sudah kami naikkan sidik, namun kami masih mengumpulkan bukti-bukti lain,” ujar AKP Eka Hendra Ardiansyah, Selasa 6 Januari 2026.

Ia menegaskan pemeriksaan belum mengarah pada penetapan tersangka karena masih menunggu hasil ramp check kendaraan.

BACA JUGA: Kecelakaan Tol Batang Semarang Disorot, Jasamarga Pastikan Jalan Laik Operasi

BACA JUGA: 4,5 Km Akses KITB Batang Dipoles Rp15 miliar, Trans Jateng Dipercepat

Selain faktor kendaraan, polisi juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi jalan di lokasi kejadian.

“Apakah nantinya yang bersangkutan terjerat sebagai pelaku atau tidak, kami benar-benar berhati-hati karena masih mengecek faktor lainnya,” katanya.

Saat ini sopir truk trailer masih diperiksa sebagai saksi.

“Kami masih mengambil keterangan dari pihak sopir sebagai saksi,” ujar AKP Eka.

BACA JUGA: 17 Km Jalan Pantura Batang Bakal Dibeton Mulai Januari 2026, Nilainya Rp251 miliar

BACA JUGA: 7 Jam Evakuasi, Dirlantas Polda Jateng Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut Tol Batang

Terkait korban meninggal dunia, polisi memastikan jenazah sudah di rumah duka Tangerang. Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026 sekitar pukul 10.22 WIB.

Lokasi kejadian berada di ruas Tol Batang–Semarang KM 354+200 jalur A, Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yakni truk trailer Hino bernomor polisi L-8524-UN, minibus Toyota Voxy B-2826-TYL, dan sedan Mercedes Benz B-212-DHM.

Kategori :