PEMALANG, diswayjateng.com - Polres Pemalang mencatatkan tren positif penyelesaian perkara atau crime clearance kejahatan konvensional, sepanjang tahun 2025 sebesar 96,25 persen, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, dalam gelaran konferensi pers akhir tahun 2025 di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (31/12), menyampaikan hal tersebut.
"Selama tahun 2025, terdapat 154 kasus dari total 160 kasus kejahatan yang telah berhasil diselesaikan, atau crime clearance rata-rata sebesar 96,25 persen," kata Kapolres Pemalang.
Bila dibandingkan dengan tahun 2024, total kasus yang ditangani Polres Pemalang pada tahun 2025 juga mengalami penurunan, dengan prosentase sebesar 14 persen.
"Menurunnya prosentase kasus pada tahun ini, berkat partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada Polres Pemalang, salah satunya melalui Call Center Polri 110," kata Kapolres Pemalang.
BACA JUGA:Seorang Bocah Diduga Dianiaya Pengasuh, Ayah Lapor ke Polres Grobogan
BACA JUGA:123 Personel Polres Grobogan Naik Pangkat, Kapolres: Jadilah Contoh yang Terbaik
Menurut Kapolres Pemalang, kasus narkoba pada tahun 2025 sejumlah 31 kasus, menunjukkan tren penurunan sebesar 26 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 42 kasus.
"Penurunan kasus narkoba pada tahun ini, mengindikasikan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat Kabupaten Pemalang, dalam upaya pencegahan peredaran narkoba," imbuh Kapolres Pemalang.
Sedangkan terkait kecelakaan lalu lintas, tercatat pada tahun 2025 mengalami prosentase kenaikan sebesar 7,4 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2024.
"Angka kecelakaan lalulintas pada tahun 2025 sejumlah 765 kejadian, meningkat 7,4 persen dari tahun 2024 sejumlah 712 kejadian," ujar Kapolres Pemalang.
Polres Pemalang telah meningkatkan kegiatan edukatif, preemtif dan preventif, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pemalang.
BACA JUGA:Awal tahun 2026, 87 Personel Polres Semarang Naik Pangkat Wajib Tanam Pohon
BACA JUGA:Batang Aman di Malam Tahun Baru, Kapolres Tegaskan Pengamanan 46 Titik
Pada tahun 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang telah meluncurkan sebuah inovasi bernama Sirandu, yakni Sistem Informasi Layanan Terpadu Modern Digital dan Unggul, "Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengingat masa berlaku dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK," kata Kapolres Pemalang.