“Kalau mengalami kekerasan, lapor ke RT atau RW terdekat. Jangan takut,” ucapnya.
Namun ia mengakui, banyak korban memilih diam karena takut diintimidasi, digunjingkan, atau justru disalahkan. Karena itu, ia mendorong adanya ruang perlindungan dan pendampingan hukum yang benar-benar aman bagi korban.
“Korban harus merasa terlindungi. Pendampingan hukum harus menjamin keamanan mereka agar tidak makin terpuruk,” pungkasnya.
Dengan nada tegas, Bakhrun menegaskan DPRD Kabupaten Tegal siap mendorong langkah konkret agar sekolah benar-benar menjadi tempat tumbuh kembang generasi muda, bukan arena ketakutan yang meninggalkan trauma panjang.