Hunian Sementara Warga Desa Padasari Tegal Mulai Dimatangkan

Hunian Sementara  Warga Desa Padasari Tegal Mulai Dimatangkan

CEK LOKASI - BPBD bersama OPD terkait melakukan pantauan lahan yang akan digunakan untuk lokasi hunian sementara warga Desa Padasari.--

SLAWI, diswayjateng.com - Keseriusan Pemkab Tegal melalui BPBD mewujudkan hunian sementara  untuk pengungsi bencana alam tanah bergerak Desa Padasari  Kecamatan  Jatinegara mulai dimatangkan.

Survei lahan yang nantinya akan digunakan untuk lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) telah dilakukan bersama  BPBD, dengan instansi terkait  seperti Dinas Perkim, DPUPR, Perhutani, Pemdes Padasari, dan  pihak Kecamatan Jatinegara.

Plt Kalak BPBD, M. Afifudin menyatakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan hunian sementara positif menggunakan lahan milik Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat.

"Kawasan tersebut berada di jalan menuju Desa Padasari dengan luasan kurang lebih 10 hingga 20 hektar," ujarnya Selasa (10/2) .

Afif menyebut untuk luasan yang nantinya digunakan riilnya menunggu tim assesment yang terus mendata rumah warga yang rusak akibat bencana alam tanah bergerak.

"Untuk bangunan hunian sementara ,sepenuhnya akan ditanggung BNPB  (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang saat ini ada sekitar 863 unit rumah yang akan diverifikasi ulang untuk memastikan data riilnya," terangnya.

Bahan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana tanah bergerak Desa Padasari dirancang menggunakan prinsip Rumah Instan Sehat dan Aman (RISHA) atau teknologi rumah modular yang ringan, cepat bangun, dan kokoh. 

Huntara ini dibangun dengan standar luasan 4x6 meter di atas lahan 6x6 meter, bertujuan untuk memberikan perlindungan sementara yang layak dan aman. 

Pihaknya menyatakan saat ini upaya mewujudkan hunian sementara terus berproses dan diharapkan di ramadan nanti sudah bisa difungsikan.

"Saat ini kami sedang menjalani masa tanggap darurat hingga 16 Frebuari 2026 mendatang, Dan usia masa tanggap darurat akan dilanjutkan masa transisi selama 3 bulan kedepan. Diharapkan dimasa transisi tersebut pembangunan hunian sementara bisa dirampungkan, dan pengungsi bisa menempati hunian sementara secara bertahap," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait