Dishub Kabupaten Tegal Usulkan Peningkatan Tipe Terminal Hingga Bus Sekolah

Senin 08-12-2025,12:55 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Laela Nurchayati

SLAWI, diswayjateng.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal dengan mendatangi Kementerian Perhubungan sebagai upaya mendapatkan arahan dan tindak lanjut terkait peningkatan tipe Terminal Dukuhsalam, dan proposal bantuan bus sekolah.

Kepala Dinas Perhubungan, Elliya Hidayah SIP, MM melalui Kabid Angkutan dan Teknik Saranan, Edy Widiyanto menyatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menyampaikan kondisi terminal saat ini, serta rencana pengembangan terminal.

"Di kesempatan ini kami juga menyampaikan proposal bantuan bus sekolah di Kabupaten Tegal," ujarnya Senin (8/12) .

Menurutnya, bus sekolah diperuntukan khusus melayani pelajar di wilayah Kabupaten Tegal. "Disini kami memberikan beberapa catatan bahwa unit bus tidak dipergunakan untuk melayani selain pelajar. Dan untuk pengoperasian bus sekolah diperbolehkan menempuh rute yang sama dengan rute angkutan umum," katanya.

Disini nantinya Pemkab Tegal akan berkomitmen dalam pengoperasian bus sekolah.

Diusulan tersebut pihaknya juga berharap bus yang nantinya dihibahkan adalah off the road, sehingga pengurusan berkas administrasi kelengkapan bus dilakukan oleh pemerintah daerah.  

"Untuk pengadaan bus sekolah di tahun 2025 sebanyak 150 unit sudah tersalurkan seluruhnya ke daerah - daerah melalui mekanisme kerjasama MoU Program Sekolah Rakyat. Dengan adanya proposal yang kita ajukan , maka kemungkinan dapat terealisasi pada rencana pengadaan bus sekolah di tahun 2026 dengan total 100 unit yang akan dihibahkan ke daerah-daerah," ungkapnya.

Terkait dengan peningkatan Terminal Tipe C Dukuhsalam, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perlu dilakukan penyesuaian terkadap ketentuan tata ruang yang berlaku. "Kondisi saat ini, RTRW Kabupaten menetapkan Terminal Dukuhsalam sebagai terminal tipe C. Sedangkan RTRW Provinsi Jawa Tengah menetapkan sebagai terminal tipe B," tegasnya.

Ditambahkan, bila penentuan lokasi terminal Dukihsalam sudah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan sebagai terminal tipe A, maka seluruh RTRW baik di daerah Kabupaten Tegal maupun Provinsi harus diselaraskan menjadi Terminal Tipe A.

 

Kategori :