Operasi Zebra Candi 2025, Polres Tegal Beri Teguran pada Ribuan Penggendara

Selasa 02-12-2025,14:45 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Laela Nurchayati

SLAWI, diswayjateng.com - Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal sejak 17 sampai dengan 30 November 2025 terus menunjukkan hasil signifikan. Hingga periode pelaksanaan terakhir, Satlantas Polres Tegal berikan teguran kepada ribuan pengendara.

Dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Tegal telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum dan edukasi kepada pengendara, baik melalui teguran maupun penindakan pelanggaran.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasyatyo SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Bharatungga Dharuning Pawuri SIK MH meyatakan berdasarkan data yang tercatat, sebanyak 1.306 surat konfirmasi pelanggaran telah dicetak dan dikirim kepada para pelanggar melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Mekanisme ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara," ujarnya Selasa (2/12).

Selain itu, petugas di lapangan juga memberikan 1.050 teguran kepada pengendara dengan rincian tidak menggunakan helm 679 pelanggar, pelanggaran muatan: 119 pelanggar, pelanggaran lainnya: 252 pelanggar.

"Teguran diberikan secara humanis dengan mengedepankan aspek edukasi agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas," katanya.

Penindakan berupa tilang juga dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Total 553 tilang telah diberikan dengan rincian tidak menggunakan helm 275 kasus, membonceng tiga: 35 kasus, knalpot bising (brong): 65 kasus, pelanggaran lainnya: 155 kasus, dan pengendara di bawah umur 23 kasus.

"Operasi Zebra tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pelanggaran seperti tidak memakai helm, knalpot bising, hingga pengendara di bawah umur termasuk pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.," ungkapnya.

Wuri berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin disiplin dan sadar akan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Polres Tegal juga mengimbau semua pengendara untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Kategori :