Salah satu kerabat korban, Sardi, membenarkan adanya upaya mediasi yang dilakukan antara pihak korban dan pihak terduga pelaku.
"Sudah menjalani visum, kejadian sekitar bulan puasa. Laporan sudah hampir satu tahun lalu. Pihak pelaku masih belum ditahan, dan ini sedang mediasi, kami tunggu hasilnya," ujar Sardi.
Menurut Sardi, dugaan pencabulan tersebut terjadi ketika korban sedang berbelanja di warung milik terduga pelaku. Terduga pelaku Ap disebut menarik korban ke dalam warungnya hingga terjadi hubungan layaknya suami istri.
Akibat kasus ini, kondisi psikologis korban juga menjadi perhatian. Sardi mengungkapkan bahwa saat ini korban Ma sudah pindah dari madrasah tsanawiyah dan tidak lagi bersekolah di Sragen. "Korban saat ini sudah pindah dari madrasah tsanawiyah, tidak sekolah di Sragen lagi, tapi sekarang mondok di Solo," ucapnya.