"Bersama-sama mewujudkan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasisiswa dan lainnya," ucap Sukarmin.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR RI Rerie menyampaikan bahwa sosilasisasi ini memastikan seluruh civitas academica kampus memahami terkait Permendikbudristek nomor 55 tahun 2024 dan dapat diimplementasikan dengan baik.
"Kementerian dan Komisi X (DPR RI) bersama-sama untuk berkomunikasi dengan perguruan tinggi agar semua memahami bahwa di hadapan kita ada masalah serius (tindakan kekerasan)," terang Rerie.
Pihaknya mengungkapkan, selama lima tahun terakhir terjadi banyak tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pada tahun 2024, ada ribuan laporan kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi dengan korban mayoritas perempuan.
"Bahkan dari data yang telah dihimpun, sebagian besar pelaku dan juga korban dari kalangan muda. Kampus adalah garda terdepan stop kekerasan," tegasnya.