SLAWI, diswayjateng.id - Mundurnya dua klub di bawah naungan Pengkab Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Tegal saat menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) untuk menentukan calon ketua terjadi
Keduanya yakni Galawi Shooting Club dan Jatayu Shooting Club. Mereka sebelumnya sempat mengikuti agenda muskab bersama tiga club lainnya yang menjadi anggota Pengkab Perbakin Kabupaten Tegal. Seperti Bajra Shooting Club, Banaspati Shooting Club, dan Cakrawala Shooting Club.
Informasi tersebut disampaikan Pengurus Galawi Shooting Club (GSC) Af'al Dwi Rachmanto saat dihubungi awak media, Selasa 4 November 2025.
Af'al Dwi yang saat ini menjadi sekretaris GSC menyebut bahwa walk out-nya GSC bersama Jatayu dari Muskab Perbakin yakni karena tidak diberikan pendapat saat terjadinya musyawarah. Sehingga, ia menduga ada pengkondisian calon ketua untuk menjadi tunggal.
"Kami dari Galawi Shooting Club mau protes dan usul namun selalu dipatahkan dengan adanya 3 club sudah mendukung calon atas nama Muhammad Afandi. Akhirnya kami walk out dan kemudian Jatayu juga ikut walk out dari rapat," ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan persoalan panitia penjaringan yang terdiri dari 3 orang saja. Padahal, dalam AD/ART seharusnya tim penjaringan berjumlah 5 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan 3 anggota.
"Pada praktiknya tim penjaringan hanya 3 orang saja, penunjukkan tim penjaringan tidak melalui rapat atau musyawarah yang kemudian tau-tau langsung terbit SK Tim Penjaringan dan ditandatangi pada 14 September 2025," bebernya.
Sementara ditanggal tersebut, kata Af'al, Ketua Perbakin Kabupaten Tegal sudah tidak menjabat. Ketua Perbakin lama sudah masa habis jabatannya.
"Saya pun melakukan konfirmasi kepada ketua lama dan mengaku bahwa tidak merasa menandatangani SK Tim Penjaringan dan sekarang pun ternyata menggunakan tandatangan scanner tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada ketua lama atau demisioner," imbuhnya.
Ia juga mempertanyakan, bahwa seharusnya rancangan peraturan tata tertib pada acara Muskab terlebih dahulu dipersiapkan oleh panitia pelaksana yang dibentuk oleh Pengurus Kabupaten (Pengkab) Perbakin. Namun, kenyataannya tidak dilakukan.
Af'al berharap dengan kondisi yang masih tidak kondusif, sebaiknya ada pemilihan ulang dan transparansi dari panitia Muskab.
"Hal ini agar semuanya berjalan dengan saling keterbukaan dan baik untuk semuanya," ungkapnya.
Sementara, saat berusaha menghubungi panitia Muskab dari Perbakin Kabupaten Tegal melalui sambungan telephone. Namun, hingga saat ini panitia Muskab Perbakin belum memberikan pernyataan resminya kepada awak media.
Muskab Perbakin Kabupaten Tegal Diduga Salahi Aturan
Selasa 04-11-2025,19:09 WIB
Editor : Rochman Gunawan
Kategori :