Dirjen Imigrasi Cek Lahan Areal Kawasan Terminal Dukuhsalam

Kamis 30-10-2025,13:07 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id - Rencana pembangunan Kantor Imigrasi (Kanim) di Kabupaten Tegal kini memasuki babak baru yang lebih matang. Hal ini  setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk merealisasikan proyek strategis tersebut.

‎Kali ini Dirjen Imigrasi Jawa Tengah melakukan cek lahan di kawasan Terminal Dukuhsalam yang sempat menjadi salah satu opsi lahan yang akan digunakan untuk pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Tegal.
‎.
‎Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah SIP MM melalui Plt Sekdin Muhammad Nuh didampingi Kabid Angkutan dan Teknik Sarana Edy Widyanto menyatakan, kedatangan Dirjen Imigrasi Jawa Tengah kali ini untuk melihat dari dekat lahan yang ada di kawasan Terminal Dukuhsalam.

‎"Surve kali ini turut didampingi kantor Imigrasi Pemalang,  kepala DPMPTSP, DPPKAD, dan DPUPR. Lahan yang nantinya akan digunakan untuk pendirian Kantor Imigrasi  Kabupaten Tegal  berada di bagian selatan dengan luasan 10.000 meter," ujarnya Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA:Kantor Imigrasi segera Dibangun di Kabupaten Tegal ‎

‎Ditegaskan, urgensi pembangunan ini berdasarkan data permintaan layanan keimigrasian dari masyarakat Tegal yang mencapai sekitar 10.000 permintaan sepanjang tahun 2024.

‎Dengan jumlah tersebut, pembangunan kantor baru dinilai lebih strategis. Sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik, cetusnya. Pihak kementerian menetapkan standar minimal luas lahan yang dibutuhkan adalah 10.000 meter persegi untuk mencakup gedung kantor layanan dan rumah dinas bagi para pegawai.

‎Awalnya rencana pembangunan Kantor Imigrasi ditunjuk lokasi eks Terminal Adiwerna.
‎Namun setelah diadakan kajian teknis yang dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru terkait penyediaan lahan untuk menampung keberadaan PKL, maka saat i ni fokus rencana pembanguan kantor diarahkan ke kawasan Terminal Dukuhsalam.

"Untuk pelayanan Imigrasi  harus sudah berjalan yang alternatif pertama akan dilakukan di DPMPTSP namun ada opsi lain dengan menggunakan kantor GOW yang berada di Jalan Gajahmada," ungkapnya.
‎Saat ini Pemerintah Kabupaten Tegal akan mempercepat proses hibah lahan ke kantor ATR/ BPN.

Kategori :