Pemkab Batang Ultimatum Bangunan Karaoke di Pantai Sigandu: Harus Rata Setelah 1 Juli 2025

Kamis 12-06-2025,19:33 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan
Pemkab Batang Ultimatum Bangunan Karaoke di Pantai Sigandu: Harus Rata Setelah 1 Juli 2025

“Kalau sampai tanggal 1 Juli 2025 tidak juga dibongkar sendiri, ya silakan saja. Tapi jangan salahkan kalau nantinya akan ada tindakan tegas dari kami,” ujarnya.

Pihaknya masih membuka ruang kesadaran bagi pemilik untuk membongkar secara sukarela.

Namun, jika bandel, kemungkinan pembongkaran paksa sudah tak bisa dihindari.

“Kami ingin pantai ini bersih dari bangunan ilegal. Apalagi yang beroperasi melanggar norma dan ketentuan,” ucap Dwi.

Pantai Sigandu yang dikenal dengan pemandangan matahari terbenam kini tercoreng oleh puluhan bangunan karaoke yang tak sedap dipandang.

Mereka menyebutkan para wisatawan keluarga mulai enggan datang karena suasana tidak lagi ramah anak.

sisi lain, beberapa pemilik karaoke memilih bungkam.

"Dengan beberapa kali peringatan ini kami melakukan tindakan rencana pembongkaran gedung-gedung yang ada di sini untuk dibongkar sendiri paling lambat 1 Juli 2025. Harapan saya mereka itu menyadari bahwa apa yang mereka lakukan selama ini iti salah,"tuturnya.

Kategori :