
SEMARANG, diswayjateng.id – Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Tengah memastikan kesiapan penuh Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Jawa Tengah.
Program Kopdes Merah Putih ini nantinya melibatkan 8.563 desa dan kelurahan, terdiri dari 7.810 desa dan 753 kelurahan se Jawa Tengah.
Kepala Dinkop UKM Jawa Tengah, Eddy Sulistyo Braminyanto, menyatakan bahwa akan ada tujuh layanan utama yang disiapkan oleh Dinas Koperasi Jateng.
BACA JUGA:Jawa Tengah Targetkan 7.000 Koperasi Merah Putih Terbentuk pada 2025
Menurut Eddy, Dinkop saat ini sudah berkoordinasi dengan Bulog, PT Pos, perbankan, serta PT Pupuk untuk mematangkan program Kopdes Merah Putih.
"Saat ini, kami juga sedang memetakan prioritas setiap desa, apakah akan difokuskan pada sektor riil atau sektor lainnya," ujar Eddy dalam kegiatan Retret Pemprov Jateng di kantor BPSDM, Selasa 10 Juni 2025
Dia menjelaskan, tujuh layanan utama yang akan tersedia dalam program Kopdes Merah Putih mencakup: Penyediaan sembako, Klinik, Apotek desa, Unit simpan pinjam, Kantor koperasi, Sektor unggulan lokal desa, dan Pergudangan.
BACA JUGA:Pembentukan 177 Koperasi Merah Putih di Semarang, Strategi Baru Gerakkan Ekonomi Warga
Eddy mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun jadwal peluncuran layanan Kopdes kepada masyarakat.
Penetapan timeline ini dinilai penting agar setiap koperasi desa menerima informasi yang terstruktur dan jelas.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, Dinkop UKM Jateng juga tengah melakukan kurasi dan pemetaan aset yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi Kopdes.
BACA JUGA:Lapenkop Dekopinwil Jateng Siapkan Tim Profesional Dukung Koperasi Desa Merah Putih
"Kami berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan aset yang tersedia, seperti sekolah dasar yang sudah tidak terpakai. Selama itu aset milik daerah, kami bisa memanfaatkannya," tambahnya.
Eddy menegaskan bahwa keanggotaan Kopdes Merah Putih bersifat inklusif, memungkinkan seluruh warga desa untuk terlibat tanpa membedakan latar belakang pekerjaan.
"Baik TNI, Polri, ASN, maupun masyarakat swasta bisa bergabung, asalkan mereka adalah warga desa tersebut," jelasnya.