
"Kita ini menjaga pemerintahan ini supaya bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Termasuk pada saat ada revisi seperti perda ini, hanya kurang dari 15 hari. Ya mau enggak mau kami harus siap, 5 hari pun kami siap," kata pria yang akrab disapa Pilus ini.
Pilus mengatakan, perda yang sudah direvisi ini sudah sesuai dengan kondisi wilayah di Kota Semarang termasuk restribusinya.
"Harapan dari kami yang bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan segera disosialisasikan agar masyarakatnya itu paham," katanya.