Itupun, masih Suharno, bahwa penarikan infaq juga berdasarkan rapat pengurus RT, Pengurus RW dan pengurus maqom/TPA juga dihadiri beberapa perwakilan supliyer atas sepemahaman bersama bahwa penarikan infaq itu dikhususkan untuk truck truck skala besar saja yang nilainya Rp. 10.000,- kalau untuk truck kecil atau dam biasa tidak dikenakan.
BACA JUGA:Perjalanan Mewah Kereta Suite Class di Jalur Utara Jawa Resmi Hadir di KA Argo Bromo Anggrek
BACA JUGA:Hall Toserba Jogja Siap untuk Even
“Jika adanya pungli saya tidak sepakat, bisa dicek di lapangan, hasil penarikan diperuntukan buat pembangunan area pemakaman” Imbuhnya
Warga Siapkan Langkah Hukum
Ditempat terpisah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (Desa) Desa Bedono Muham Faiz mengungkapkan bahwa pihaknya melihat akses yang dilalui proses pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak salah satunya di Desa Bedono cukup memperihatinkan.
"Mulai aspek K3 nya belum maksimal pelaksanaannya, harmonisasi pihak subcon baik Direksinya, SDM nya dibawah kurang ramah lingkungan, sehingga menimbulkan kendala kendala sektoral yang akhirnya warga disalahkan," ucapnya.
Ia pun memintqa pihak CRBC atau Pihak Kementerian PUPR Republik Indonesia bidang Pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak atau pihak terkait untuk segera mengevaluasi atas apa yang dituduhkan oleh Robby Sumarna Humas CRBC Wika PP secara tidak langsung menyakiti hati Warga dengan menuduh warga Morosari Bedono, telah melakukan pungli.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, 40 Peserta Ikuti Bimtek Juru Sembelih Halal di Kota Tegal
BACA JUGA:Rem Blong, Bus Pariwisata Kecelakaan Tunggal di Perempatan Salip Putih Salatiga
“Kami mohon kepada Pihak CRBC atau Pihak Kementerian PUPR RI atau Pihak terkait untuk segera mengambil langkah atau mengevaluasi total, mulai Direksi maupun SDM yang mengerjakan Proyek di Wilayah Desa Bedono tersebut dan kami mendesak Robby Sumarna untuk segera meminta maaf secara terbuka melalui siaran Pers baik melalui Cetak maupun elektronik secara nasional," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut pihak Robby Surmarna telah melakukan permintaan maaf melalui media. Ia menyatakan tidak berniat menyudutkan warga.
"Kami hanya menyampaikan informasi dari lapangan. Kami harap ke depan retribusi atau infak ini bisa diinformasikan secara terbuka, misalnya melalui papan pengumuman atau papan retribusi agar tidak menimbulkan pertanyaan dari pihak luar,” pungkas Robby