Kapolsek Beber Kronologi dan Identitas Perempuan Terduga Pengedar Uang Palsu di Grobogan

Sabtu 31-05-2025,21:59 WIB
Reporter : Achmad Fazeri
Editor : Wawan Setiawan

GROBOGAN, diswayjateng.id - Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo membeberkan kronologi penangkapan seorang perempuan diduga edarkan uang palsu di Pasar Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (30 Mei 2025).

AKP Sutarjo menjelaskan bahwa saat itu terduga pelaku sedang membeli lontong di pasar tersebut dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Saat itulah pedagang merasa curiga uang yang dipakai untuk membayar palsu hingga melaporkannya ke kepolisian.

"Membeli lontong di pasar tersebut, harga Rp 14 ribu, dibayar dengan uang kertas Rp 100 ribu. Pedagang curiga uang Rp 100 itu palsu,” ujarnya, Sabtu (31 Mei 2025).

Lebih lanjut, AKP Sutarjo menjelaskan, dari kecurigaan itu, kemudian warga melaporkannya ke polisi. Perempuan tersebut langsung dibawa ke Polsek Penawangan untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, AKP Sutarjo pun mengungkap identitas emak-emak terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut yakni bernisial SW (62) warga Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.

Kendati demikian, AKP Sutarjo enggan menyebutkan apakah yang dibawa SW memang benar-benar uang palsu atau uang asli. Ia hanya menyampaikan, kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Grobogan.

Hingga berita ini ditulis, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono belum merespon saat ditanya terkait perkembangan kasus tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait