
SEMARANG, diswayjateng.id – Ratusan guru swasta yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Swasta se-Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 28 Mei 2025
Mengenakan atasan putih dan bawahan hitam, para guru membawa poster dan spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng agar memperhatikan nasib mereka yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beberapa tulisan yang dibentangkan di antaranya berbunyi: "Tuntaskan Pelamar Prioritas R1D Jateng Menjadi ASN PPPK Tanpa Tersisa", "R2 dan R3 Bisa Dituntaskan, Kenapa R1 Dilewati?", serta "Jangan Diskriminasi Kami, Peserta Prioritas PPPK 2021."
Salah satu peserta aksi, Indra Susanto, menjelaskan bahwa keresahan muncul akibat ketidakjelasan nasib guru swasta kategori R1D—yakni guru prioritas 1 (P1) yang telah lulus passing grade seleksi PPPK 2021 namun hingga kini belum mendapat penempatan. Di Jawa Tengah, jumlah guru R1D tercatat mencapai 1.411 orang.
BACA JUGA:Buntut Gelombang Demo 6 Fakultas UKSW, Munculkan Wacana Menggugat
BACA JUGA:Polsek Sidorejo Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar SMP Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang
“Kami peserta seleksi PPPK tahun 2021, tapi sampai sekarang belum mendapat formasi. Kami tidak tahu masalahnya di mana,” kata Indra dalam orasinya.
Indra yang juga seorang guru SMA di Kabupaten Demak menambahkan, semula mereka mendaftar PPPK berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa seluruh peserta tetap akan dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu meskipun belum mendapat formasi.
Namun, pada 13 Januari 2025, terbit regulasi baru—Keputusan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025—yang mensyaratkan peserta harus terdaftar dalam database BKN.
“Kami bingung, apakah kami termasuk dalam database itu atau tidak. Harapan kami, Pak Gubernur dan DPRD bisa mengakomodasi nasib kami. Sudah dari 2021, belum juga ada kejelasan,” ujarnya.
BACA JUGA:Perwakilan Forum Guru Swasta Nasional PG 2023 Temui Wabup Grobogan, Ada Apa?
BACA JUGA:Kota Semarang Masuk 3 Besar Kota Tertoleran di Indonesia dalam IKT 2024, Naik Dua Peringkat
Guru-guru swasta P1 mengaku kecewa karena pemerintah kerap mengubah aturan. Akibatnya, banyak dari mereka dikeluarkan dari sekolah karena dinilai tidak loyal oleh yayasan.
“Sekarang harus ada izin yayasan, tapi karena dianggap tidak loyal, banyak yang diberhentikan atau tidak diberi izin,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Anteng Riananti, guru SMK asal Wonosobo yang telah mengajar selama 17 tahun. Ia menegaskan, guru swasta juga memiliki kontribusi besar dalam dunia pendidikan dan seharusnya tidak diperlakukan seperti anak tiri.