Apel Bersama, Dedy Yon Supriyono Serahkan SK Pensiunan kepada Kepala Dinas Sosial Bajari

Rabu 28-05-2025,09:20 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Laela Nurchayati

Tegal, diswayjateng.id - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam apel bersama menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiunan secara langsung kepada 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal. 

SK ini diberikan kepada mereka yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) per tanggal 1 Juni 2025. Salah satunya adalah Kepala Dinas Sosial, Bajari, S.E., M.Si, yang telah mengabdi selama 31 tahun di Halaman  Pendopo Ki Gede Sebayu Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (27/5).

Selain itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengingatkan kembali bahwa berbagai program kerja 100 hari pertama kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal harus segera diselesaikan.

“Utamanya dalam upaya mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka stunting, serta mengendalikan inflasi. Semua rencana dan komitmen yang telah kita susun harus diwujudkan demi kemajuan Kota Tegal dan Kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

BACA JUGA:PMI Kota Tegal Beri Bantuan Rumah Roboh dan Warga Terdampak Banjir

BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran, SPMB di Kota Tegal Tidak Terkendala Server

Diketahui sejak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025 artinya saat itu telah melalui 96 hari masa kepemimpinan.

Sedangkan dalam hitungan waktu maka hari ke-100 kepemimpinannya akan jatuh pada  30 Mei 2025, sementara jika dihitung berdasarkan hari kerja, maka hari ke-100 jatuh pada 15 Juli 2025.

Dedy Yon mengajak kepada jajaran Pemerintah Kota Tegal untuk berkomitmen bersama dalam membangun Kota Tegal idaman, sebuah kota yang masyarakatnya merasa tenang, tentram dan nyaman untuk tinggal, hidup dan mencari nafkah.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Tegal dan masyarakat Kota Tegal untuk bersama-sama mendukung upaya pembangunan dan kemajuan Kota Tegal. 

BACA JUGA:Gemerlap Bintang Sakila Kerti, Rayakan Kelulusan 87 Peserta Didik Kota Tegal

BACA JUGA:Waspada Banjir Rob dan Cuaca Buruk, Empat Kelurahan di Kota Tegal Terdampak Banjir Rob

"Dengan kebersamaan, kerja keras, dan doa dari seluruh elemen masyarakat, saya yakin kita bisa membawa Kota Tegal ke arah yang lebih baik,” terangnya.

Dedy menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki masa purna tugas.

Terlebih kepada para PNS yang memasuki masa pensiun dengan masa kerja yang panjang hingga 38 tahun, termasuk Martono, S.pd, Guru Ahli Madya SMP N 2 Tegal,  Tri Astuti, S.pd, Guru Ahli Madya SD N Mintaragen 3; serta Pribudi, S.Pd, Guru Ahli Muda SD N Tegalsari 5 Tegal.

Kategori :