"Kita siap akan memfasilitasi dengan Dinas Parpora. Saya yakin Parpora wellcome, apalagi akan dilaksanakan di Guci," tegas AYK.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Alfian Adipradana menyarankan agar Pengurus Perbakin melayangkan surat ke Komisi II untuk berdiskusi dengan Dinas Parpora. Pihaknya siap memfasilitasinya.
BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Sukses Gelar Reses 2024-2025
BACA JUGA:Kuota Pupuk Minim, Petani Ngadu ke Anggota DPRD Kabupaten Tegal
"Silahkan berkirim surat ke lembaga kami. Nanti akan kita komunikasikan dengan dinas terkait," ujarnya. (adv)