Keluarga Korban Ikhlas, Polisi Pertimbangkan Restorative Justice dalam Laka Maut Tugu Wisnu
Satlantas Polresta Solo membuka peluang penyelesaian kecelakaan maut di kawasan Tugu Wisnu, Manahan, Solo, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id – Satlantas Polresta Solo membuka peluang penyelesaian kecelakaan maut di kawasan Tugu Wisnu, Manahan, Solo, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah keluarga korban disebut menyampaikan sikap ikhlas atas musibah tersebut.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Solo, Ipda Yuli Nurus Yani, mengatakan komunikasi dengan keluarga korban dilakukan melalui pihak kampus yang datang langsung ke Satlantas.
Keluarga korban yang berada di Makassar disebut tidak menghendaki proses berkepanjangan dan mempertimbangkan jalur kekeluargaan.
“Keluarga korban melalui perwakilan kampus menyampaikan bahwa mereka mengikhlaskan kejadian ini. Jadi ada kemungkinan penyelesaian dilakukan melalui restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.
Meski demikian, polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan yang menewaskan dua mahasiswi tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi truk diduga kehilangan konsentrasi saat melintas di simpang Tugu Wisnu.
Menurut Yuli, sopir truk mengaku fokus memperhatikan lampu lalu lintas dan kendaraan besar di depannya. Saat itu, sebuah truk kontainer disebut masih melaju ketika lampu berubah kuning sehingga pengemudi mencoba mengikuti agar tetap bisa melintas.
“Pengemudi mengaku fokus ke lampu dan kendaraan di depan. Dia berusaha mengikuti kendaraan besar yang masih jalan saat lampu kuning,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: