
diswayjateng.id - Simak beberapa rekomendasi aplikasi content creator penghasil uang legal 2025 berikut ini. Pembuatan konten kini telah menjadi metode umum bagi individu untuk mengekspresikan kreativitas dan gagasan.
Dengan adanya platform digital, para kreator dapat memonetisasi karya mereka melalui berbagai aplikasi. Beberapa aplikasi content creator penghasil uang legal 2025 antara lain TikTok, Instagram, dan YouTube, dll.
Memilih platform yang sesuai sangat krusial untuk memaksimalkan pendapatan dan memastikan legalitas proses tersebut.
Terdapat banyak aplikasi content creator penghasil uang legal 2025 yang menawarkan fitur menarik untuk meningkatkan pendapatan.
BACA JUGA: Tanpa Modal, Ini 9 Aplikasi Penghasil Uang Rp100 Ribu yang Langsung Cair ke Rekening
BACA JUGA: Mau Saldo Gratis Rp100 Ribu? Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Langsung ke DANA 2025
Aplikasi content creator penghasil uang legal 2025
Berdasarkan berbagai sumber, berikut adalah 10 aplikasi content creator penghasil uang legal 2025.
1. YouTube
Rekomendasi aplikasi content creator penghasil uang pertama adalah YouTube. Konten di YouTube dapat berupa video Shorts, video panjang, dan live streaming.
Untuk menghasilkan uang dari YouTube, kamu dapat menggunakan fitur monetisasi yakni Advertising Revenue. Untuk memonetisasi konten di YouTube, kreator harus bergabung dengan Program Partner YouTube (YPP).
Untuk mengaktifkan monetisasi di aplikasi content creator YouTube, terdapat syarat khusus. Salah satunya adalah memiliki minimal 1.000 subscriber dan 4.000 jam tayang dalam 12 bulan terakhir.
BACA JUGA: Rp250 Ribu Langsung Dibayar Setiap Harinya,, Ini Rekomendasi 5 Aplikasi Penghasil Uang 2025
BACA JUGA: Cara Mendapatkan Uang Rp200 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025