Pendapatan Pemkab Grobogan dari Sektor Pajak Capai Hampir Setengah Triliun

Pendapatan Pemkab Grobogan dari Sektor Pajak Capai Hampir Setengah Triliun

Petugas Samsat Grobogan melayani wajib pajak di kantor Samsat setempat beberapa waktu lalu. (Achmad Fazeri/Disway Jateng) --

GROBOGAN, diswayjateng.com - Pendapatan total yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, Jawa Tengah dari sektor pajak sepanjang tahun 2025 sebesar Rp 321,1 miliar.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian pada tahun 2024, yakni sebesar Rp 295 miliar.

Adapun khusus untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sendiri menyumbang sebesar Rp 108 miliar. 

Kepala Bidang Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Grobogan Rini Rachmawati memaparkan, bahwa kenaikan realisasi pajak tersebut mencapai 4,54 persen dibandingkan tahun 2024.

Rini melanjutkan, meski ada beberapa pos pajak yang tak memenuhi target, tapi lebih banyak pos yang melebihi target.

"Pos pajak yang melebihi target, yakni pajak mineral bukan batuan dan logam yang ditargetkan sekitar Rp 17,5 miliar, dan terealisasi Rp 20,1 miliar," ujarnya. 

Berikutnya, Rini melanjutkan, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan target sebesar Rp 43 miliar, berhasil terealisasi Rp 47 miliar. Kemudian bea hak perolehan atas tanah dan bangunan dari target Rp 40 miliar, terealisasi Rp 59 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: