May Day 2025, Gubernur Jateng Resmikan Day Care di KEK Industropolis Batang

Kamis 01-05-2025,12:21 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

Luthfi juga mengumumkan kebijakan baru berupa subsidi tarif angkutan umum bagi buruh. Mulai bulan depan, ongkos transportasi buruh akan dipotong menjadi Rp1.000 dari sebelumnya Rp2.000.

BACA JUGA:KITB Industrial Run 2024, Event Lari Seru Keliling Landskap Kawasan Industri Terbesar se-Asia Tenggara

BACA JUGA:KITB Tarik Investasi Rp900 Miliar dari Perusahaan China, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja

“Kebijakan ini juga berlaku untuk pelajar, disabilitas, dan lansia. Transportasi umum untuk buruh, pelajar, orang tua, semua hanya Rp1.000,” ungkapnya.

Pemprov Jawa Tengah akan menerbitkan surat edaran resmi untuk memastikan kebijakan ini diterapkan di seluruh wilayah.

Diharapkan, kebijakan ini dapat mempermudah akses pekerja menuju tempat kerja dengan lebih murah dan efisien, sehingga meringankan beban ekonomi buruh.

Sementara itu, para pekerja menyambut baik inisiatif ini dan berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di seluruh kawasan industri di Indonesia.

Kategori :