Lebih dari itu, hindari menampilkan wajah anak secara detail, apalagi jika sedang dalam kondisi memalukan atau terluka.
Menurut Jamal, ini bukan hanya soal norma, tapi juga soal melindungi anak dari bahaya dunia digital yang tanpa pagar.
Jika tidak memungkinkan menggunakan foto anak, bisa menggunakan ilustrasi yang relevan. Bisa pula menggunakan grafik atau infografis yang menjelaskan kondisi tertentu, semisal stunting. Bisa juga memakai video dokumentasi yang memotret kondisi di lapangan.
Dalam paparannya, Jamalul Insan juga membedakan antara konten biasa dengan konten jurnalistik audio-visual.
Konten jurnalistik, tegasnya, wajib mengedepankan verifikasi, nilai berita, dan kepentingan publik.
Saat ini pengguna media sosial sangat masif.
Data Katadata.co.id mencatat, pada 2024, YouTube digunakan 139 juta orang, Instagram 122 juta, Facebook 118 juta, WhatsApp 116 juta, dan TikTok 89 juta.
Jamal menyebut, saat ini kita berada dalam belantara informasi yang dahsyat.
“Sekarang siapa pun bisa bikin media, nggak perlu SIUP,” ucapnya.
Namun di balik kebebasan itu, ia menggarisbawahi pentingnya kompetensi.
Data Dewan Pers hingga November 2024 mencatat, hanya 29.561 wartawan yang memiliki sertifikasi kompetensi.
Terdiri dari 19.427 UKW Muda, 5.549 UKW Madya, dan 4.685 UKW Utama.
Artinya, meskipun banyak yang mengaku sebagai wartawan, hanya sebagian yang benar-benar punya bekal untuk menyajikan informasi yang bisa dipercaya publik.
Jurnalisme audio visual bukan cuma urusan gambar yang bagus.
Jamal berbagi lima tips utama untuk membuat konten digital yang menarik:
- Kenali audiens digitalmu.
- Gunakan narasi visual yang kuat.
- Fokus pada fakta, bukan sensasi.
- Produksi cepat tapi akurat.
- Gunakan gaya relevan: storytelling, pendek, tajam.
Menurut Jamalul Insan, tujuan utama dari jurnalisme adalah menyediakan informasi yang bisa membantu publik mengatur dirinya dan membuat keputusan penting.