Ketahuan Mencuri Burung di Banyuagung Solo Dihajar Massa.

Kamis 17-04-2025,18:15 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Achmad Khalik Ali

SOLO, diswayjateng.id -- Aksi pencurian burung di kawasan Banyuagung, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, berhasil digagalkan. 

Pelaku sempat diamuk warga, sebelum berhasil diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo, Rabu, 16 April 2025. 

Pelaku berinisial BB (37), warga Jagalan, Jebres, Solo, ditangkap setelah sempat dihakimi warga yang geram atas ulahnya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyebutkan aksi cepat petugas dimulai dari informasi yang disampaikan anggota Sat Samapta, Bripda Yoan Fairus, yang lebih dulu mengetahui kejadian.

BACA JUGA:Gubernur Jateng akan Revitalisasi Asrama Haji Donohudan

“Bripda Yoan melihat pelaku berusaha kabur setelah diteriaki warga. Ia segera bertindak dengan menghadang laju pelaku menggunakan motornya. Tabrakan kecil membuat pelaku terjatuh dan langsung dikerumuni warga,” ungkap Kompol Arfian.

Pelaku diketahui mencuri satu ekor burung jenis Cucak Ijo beserta sangkarnya milik warga setempat, HB (52). Saat dikejar, pelaku sempat memacu sepeda motornya namun gagal meloloskan diri.

Petugas kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke markas Polresta Solo untuk diproses lebih lanjut. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: sangkar burung, motor Yamaha M3, peralatan seperti kunci L, obeng, cutter, serta tas dan pakaian pelaku.

BACA JUGA:FKIP UPS Tegal Kepakkan Sayap ke Benua Eropa

“Pelaku mengalami luka di bagian kepala akibat amukan warga. Saat ini dia sudah berada dalam penanganan kami dan diserahkan ke unit Reskrim untuk pendalaman,” ujar Kasat Samapta.

Kompol Arfian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. 

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu mengungkap kejahatan, namun kami juga menegaskan agar segala tindakan tetap sesuai hukum. Serahkan pelaku kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.

 

 

Kategori :