Polresta Solo Amankan Dua Pria Asal Aceh Usai Kecelakaan di Jebres
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan dua pria berinisial MA (22) dan RR (21), warga Geulumpang Tiga, Aceh, usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Solo, Kamis 12 Februari 2026.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.com - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan dua pria asal Geulumpang Tiga, Aceh, berinisial MA (22) dan RR (21), usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Solo, Kamis 12 Februari 2026.
Keduanya diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol dan obat-obatan, hingga kendaraan roda empat yang mereka tumpangi menabrak tembok bangunan di Jalan Arifin.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto mengatakan, penanganan bermula dari laporan warga melalui call center Tim Sparta mengenai kecelakaan yang melibatkan pengendara mencurigakan.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, dua orang tersebut sudah diamankan warga dan sempat mendapat perlakuan massa sebelum dievakuasi tim ambulans,” ujar Edi.
Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati indikasi kuat kedua pria berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau serta 90 butir pil Alfa generik yang diduga termasuk kategori obat keras.
Menurut keterangan warga sekitar, sebelum kecelakaan terjadi, kedua pria tersebut juga dinilai sempat meresahkan lingkungan.
Selanjutnya, MA dan RR beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Satreskrim guna proses hukum.
Polresta Solo kembali mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga dapat ditangani lebih cepat oleh aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: