Perkelahian Kakak-Adik di Danukusuman, Solo Nyaris Ricuh, Polisi Turun Tangan

Perkelahian Kakak-Adik di Danukusuman, Solo Nyaris Ricuh, Polisi Turun Tangan

Seorang pria dibawa ka Mapolresta Solo karena bertengkar dan mengancam secara fisik teehadap adiknya sendiri pasa Selasa 10 Juni 2025.-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id -  Seorang pria dan wanita, yang belakangan diketahui sebagai kakak dan adik kandung, terlibat adu mulut hebat yang berujung pada aksi kekerasan fisik.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah warga di Kelurahan Danukusuman, Serengan, Solo, Selasa malam 10 Juni 2025 malam.

Beruntung, Tim Sparta Samapta Polresta Solo yang tengah berpatroli segera merespons laporan warga dan meluncur ke lokasi kejadian.

"Ketika tim kami tiba di lokasi, keributan sudah sempat dilerai oleh warga dan pihak keluarga. Namun, pria berinisial RLJ (37) masih menunjukkan perilaku agresif, mengancam orang di sekitarnya dan mencoba mencari benda berbahaya," ujar Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, saat dikonfirmasi, Rabu 11 Juni 2025.

BACA JUGA:Fraksi PKS bersuara lantang hingga menguliti RPJMD Kota Salatiga

Melihat situasi yang belum kondusif, petugas terpaksa mengamankan RLJ dan membawanya ke Mako Polresta Solo untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pertengkaran itu dipicu oleh permintaan uang dari RLJ kepada adiknya, DRKR (29). 

Namun, sang adik menolak permintaan tersebut karena mengetahui uang itu kemungkinan akan digunakan untuk membeli obat penenang yang sebelumnya pernah dikonsumsi oleh RLJ.

BACA JUGA:Gulirkan Pekan Film Tegal di Rangkaian Pesta Rakyat Slawi Ageng

Penolakan itulah yang kemudian menyulut emosi sang kakak. Dalam keributan yang terjadi, DRKR mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk lengan dan betis, serta mengeluh pusing akibat insiden tersebut.

Meski sempat memanas, proses mediasi di kantor polisi akhirnya membuahkan hasil. Dengan pendampingan petugas, RLJ menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta tidak mengganggu sang adik maupun keluarganya lagi.

"Mengingat ini adalah persoalan internal keluarga dan korban bersedia memberikan maaf, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Kompol Edi.

Namun ia menegaskan, apabila kejadian serupa terulang, pihak kepolisian tidak segan mengambil tindakan hukum tegas.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: