
JEPARA, diswayjateng- Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat sejumlah pencapaian positif dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Infrastruktur menjadi salah satu sektor unggulan dengan tingkat kemantapan jalan mencapai 88,18 persen.
Capaian LKPJ itu dibacakan Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Jepara, Senin (24/3/2025). Selama ini, kerja sama antara Pemkab dan DPRD Jepara telah mengantarkan Jepara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya yakin, sinergitas dan dukungan besar inilah yang mengantarkan Kabupaten Jepara meraih opini WTP ke-14 kalinya berturut-turut dari BPK,” ujar Bupati Witiarso.
Dalam indikator tingkat kemantapan jalan, kata Witiarso, terdapat 753.109 kilometer jalan yang kondisinya mantap pada tahun 2024. Panjang itu setara 88,18 persen dari seluruh panjang jalan di wilayah Kabupaten Jepara yang totalnya 854.027 kilometer.
Kinerja pelayanan dasar pada Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2024 dilaksanakan oleh tiga dinas, yakni DPUPR, Disperkim, serta DPMPTSP terkait perizinannya.
Menurut Witiarso, indikator kunci yang dijadikan parameter mengukur kinerja hal tersebut berdasarkan rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai kewenangan kabupaten.
“Pada indikator kinerja ini, kawasan seluas 10.677,12 hektare, semuanya atau 100 persen, telah terlindungi infrastruktur pengendalian banjir,” terangnya.
Selain sektor infrastruktur, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jepara pada tahun 2024 meningkat menjadi 74,32, naik 0,47 poin dibanding tahun sebelumnya. Angka kemiskinan turun dari 6,61 persen menjadi 6,09 persen. Sementara tingkat pengangguran terbuka sedikit menurun dari 3,35 persen menjadi 3,34 persen.
Di bidang pendidikan, lanjut Witiarso, partisipasi warga negara usia 7-12 tahun dalam pendidikan dasar mencapai 100 persen. Pada jenjang pendidikan menengah pertama, angka partisipasi mencapai 92,14 persen, sedangkan partisipasi dalam pendidikan kesetaraan mencapai 90,61 persen.
Sektor kesehatan juga mencatat capaian positif. Seluruh rumah sakit rujukan tingkat kabupaten di Jepara telah terakreditasi 100 persen. Rasio daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk mencapai 0,987 persen, dengan kapasitas 12.671 tempat tidur dari total 1.283.687 jiwa penduduk.
Selanjutnya, pada urusan ketenteraman dan ketertiban umum, sepanjang tahun 2024 tercatat enam pengaduan pelanggaran yang semuanya dapat diselesaikan.
Begitu pula dengan penegakan Perda dan Perkada yang mencapai 100 persen. Layanan informasi rawan bencana berhasil menjangkau seluruh sasaran sebanyak 95.919 jiwa, sementara layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana mencakup 17.565 warga.
Dalam bidang sosial, kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta gelandangan dan pengemis telah terpenuhi sepenuhnya. Selain itu, korban bencana alam dan sosial juga mendapatkan bantuan darurat sesuai kebutuhan mereka.
Pada aspek keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Jepara tahun 2024 mencapai Rp2,54 triliun atau 102,33 persen dari target yang ditetapkan. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar 95,48 persen, menghasilkan Sisa Lebih Anggaran (Silpa) sebesar Rp173,97 miliar.
Merespon capaian LKPJ itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyatakan optimisme terhadap kepemimpinan Bupati Witiarso selama lima tahun mendatang.
Menurut Agus, pembahasan LKPJ segera dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD Jepara pada tanggal 25-26 Maret 2025. Hal itu untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kita optimis bahwa beliau memiliki formula yang tepat untuk membawa Jepara lebih baik ke depan,” tukasnya.