Razia Miras di Bulan Ramadhan, Polres Pekalongan Amankan 90 Miras

Rabu 19-03-2025,20:05 WIB
Reporter : Mukhtarom
Editor : Wawan Setiawan

PEKALONGAN, diswayjateng.id - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polres Pekalongan melakukan razia minuman keras (miras) di beberapa lokasi sebagai upaya preventif untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu ketenangan bulan Ramadhan.

Kasat Samapta AKP Suhadi, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menekan peredaran miras selama Ramadhan. 

“Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghormati bulan suci Ramadhan,” ujarnya, Rabu (19/03/2025).

Suhadi menambahkan bahwa pihaknya secara rutin dan intensif melaksanakan razia miras sebagai langkah pencegahan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci ini.

Lebih lanjut, Kasat Samapta menjelaskan bahwa pada Rabu dini hari (19/03), petugas melakukan razia di sejumlah warung dan kafe di wilayah Bojong dan Siwalan. 

“Dua warung dan 6 kafe kami razia. Hasilnya, 90 botol miras berbagai merek berhasil kami amankan,” kata dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 4 botol besar AO, 7 botol besar Anggur Merah, 13 botol besar Anggur Hijau, 18 botol besar Beer Anker, 4 botol kecil Beer Bintang, 5 botol kecil AO, 2 botol kecil Beer Iceland, 12 botol kecil Beer Soju, 3 botol besar Beer Hitam, 2 botol kecil Beer Leci, 8 botol kecil AO, 7 botol kecil Beer Hitam, dan 5 botol kecil Beer Anker.

Suhadi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman selama Ramadan," pungkas AKP Suhadi.(*)

Kategori :