Dituding Salahi Penjualan BBM, SPBU Tunjungan Pastikan Kabar Tersebut Akal - Akalan

Jumat 14-03-2025,20:27 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Wawan Setiawan

SRAGEN, diswayjateng.id – Penggunaan media sosial (medsos) yang tidak bijaksana bisa merugikan para pengusaha. Seperti belum lama ini, akun medsos TikTok memposting video di SPBU Tunjungan, ada pembelian bahan bakar dengan jerigen. Lantas dinarasikan ada permainan penjualan BBM bersubsidi.

Terkait dengan narasi yang dibuat akun tiktok dan sejumlah blog di internet yang tidak terdaftar di Dewan pers cukup meresahkan. Lantaran pihak pengusaha SPBU tidak dimintai keterangan sebelumnya. Selain itu memastikan tidak ada penyimpangan penjualan BBM bersubsidi.

Pengelola SPBU 44.572.03 Tunjungan Fathur Rahman menyampaikan ada kabar kurang pas yang disebarkan. Pihaknya melihat dari CCTV SPBU, ada pengemudi kendaraan Mitsubishi L300 pada Minggu (2/3) sekitar pukul 15.40 mengisi BBM solar.

Di seberang ada orang yang membeli Pertalite menggunakan jerigen. Dari mobil tersebut mendokumentasikaan. Lalu menyebarkan di internet dengan narasi yang menyudutkan tanpa konfirmasi.

Karena faktanya yang membeli adalah petani yang sudah sesuai aturan. Namun dinarasikan seolah ada penyimpangan. ”Padahal kita sudah antisipasi untuk penjualan barang bersubsidi tidak bisa berulang kali. Seperti ada mekanisme barcode. Sedangkan untuk kebutuhan petani di sekitar kita inisiatif membuat lockbook, supaya pembelian BBM tidak dilakukan berulang kali. Karena surat untuk membeli BBM dari rekomendasi desa, kita buat barcodenya dan kita lampirkan dalam lockbook ini. Tanpa buku ini tidak kita layani,” terangnya.

Pembuatan Lockbook  dari SPBU supaya penjualan BBM bersubsidi tepat sasaran. Apalagi kejadian tersebut hanya satu jerigen. Karena di lock book juga tercatat tanggal pembelian.

Pihaknya memastikan tertib dalam penjualan BBM bersubsidi. Bahkan dia berani bertanggung jawab dengan data penjualan. Karena saat ini penjualan BBM bersubsidi harus menggunakan barcode. Kecuali sepeda motor dengan batasan maksimal 10 liter dan dibuat jalur tersendiri.

Rahman menyampaikan siap bertemu dan memberi penjelasan pihak yang mengunggah di medsos tersebut. Namun dari pihak medsos belum datang ke SPBU. ”Karena kasihan, banyak dari SPBU lain yang akhirnya tidak berani melayani pembeli yang menggunakan jerigen. Sebenarnya SPBU enak kalau tidak melayani pembelian Jerigen. Tapi kebutuhan petani dan sebagainya bagaimana?” tuturnya.

Sementara Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen Widya Budi Mudhita mengatakan terkait dengan penjualan di SPBU, pemerintah mengakomodir kebutuhan rakyat kecil berkaitan dengan bahan bakar. Seperti petani, nelayan dan UMKM untuk proses produksi. Demikian untuk kegiatan sosial seperti panti asuhan, proses pembakaran mayat dan sebagainya,” ujarnya.

Pemerintah membangun dengan regulasi. Pembelian dengan ketentuan ijin dan barcode. Regulasi ini untuk menghindari penjualan pada sasaran yang tidak tepat.

Kategori :