Polisi Selidiki Dugaan Pengurangan Isi Minyakita di Solo

Rabu 12-03-2025,18:50 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan

SOLO, diswayjateng.id -  Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran terkait Minyakita kemasan 1 liter yang hanya berisi 900 ml di Pasar Gede, Solo, mendapat perhatian dari kepolisian. 

Polresta Solo akan menindaklanjuti kasus ini dengan menggandeng Metrologi Legal untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dengan standar yang berlaku.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara prosedural dengan melibatkan Metrologi Legal, yang memiliki kewenangan dalam pengukuran standar kemasan. Kami ingin memastikan apakah memang ada pelanggaran dalam hal ini," ujarnya, Rabu 12 Maret 2025.

BACA JUGA:Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Gubernur Jateng Mulai Siapkan Lahan

Pengecekan ini akan dilakukan secara acak di beberapa pasar di Solo guna mengetahui apakah seluruh produk Minyakita mengalami pengurangan isi. 

Selain itu, polisi juga masih menelusuri asal distributor minyak yang beredar di kota tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap beberapa distributor yang memasok Minyakita di Solo," tambahnya.

Saat melakukan sidak di Pasar Gede, Menteri Pertanian Andi Amran menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 900 ml.

BACA JUGA:Bulan Ramadhan, Masyarakat Demak Bisa Urus JKN Lewat Pandawa

"Isinya kurang 100 ml, padahal harganya sesuai HET. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diperbaiki," tegasnya.

Ia menegaskan agar aparat hukum tidak menindak pedagang, melainkan menyasar produsen yang melakukan penyunatan isi minyak.

"Pedagang hanya mencari keuntungan kecil di bulan Ramadan. Yang harus ditindak adalah produsennya. Kita harus konsisten dalam menegakkan aturan ini," katanya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan  penyunatan isi Minyakita bukan dilakukan oleh produsen resmi, melainkan oleh pihak-pihak yang tidak terdaftar.

"Yang melakukan ini adalah pihak yang tidak terdaftar secara resmi. Kalau produsen resmi tidak ada masalah," jelasnya saat berada di UNS Solo, Selasa 11 Maret 2025.

Kategori :