SOLO, diswayjateng.id - Seorang pemuda berinisial APP (21), warga Bendosari, Sukoharjo, diamankan warga setelah diduga merekam seorang wanita yang sedang mandi di Kepatihan Wetan, Jebres, Surakarta.
Pelaku kemudian diserahkan ke Tim Sparta Polresta Solo untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan, pelaku ditangkap warga pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB setelah aksinya ketahuan.
“Kami menerima laporan dari Call Center Tim Sparta bahwa seorang pemuda telah diamankan warga di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Wetan, karena tertangkap basah merekam video wanita yang sedang mandi,” ujar Kompol Arfian.
BACA JUGA:6 Jenis Pinjaman Modal Usaha Kecil yang Aman dan Terpercaya, Pinjam Rp10 Juta Langsung ACC
Menanggapi laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan menghindari kemungkinan amukan massa.
Dari keterangan warga, pelaku diketahui sengaja mengintip dan merekam korban tanpa izin, yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Piket Unit Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.