SRAGEN, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten Sragen bakal kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seiring pelaksanaan program pembebasan PBB. Kini Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen mulai menggali potensi pendapatan untuk menutup kehilangan PAD tersebut.
Kepala BPKPD Sragen Dwiyanto mengakui dari skema yang disampaikan Bupati Sigit Pamungkas ada potensi pajak RP 7 miliar yang hilang. Oleh karena itu untuk mendukung program tersebut Pemkab Sragen memaksimalkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
"Intensifikasi dan ekstensifikasi tetap dilakukan sesuai regulasi yang ada. Tahun ini, target pajak keseluruhan mencapai Rp 150 miliar. Jika ada kekurangan di satu sisi, kita tambah di sisi lain," kata Dwiyanto.
Selain itu Dwiyanto juga menyampaikan adanya perubahan mekanisme pembagian pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). "Sekarang pajak langsung dibagi, 40 persen ke provinsi dan 60 persen ke Pemkab," ucap dia.
Bupati Sigit sebelumnya mengatakan, pembebasan pajak bumi bangunan untuk orang miskin, penyandang disabilitas, guru dengan penghasilan tertentu dan pahlawan ini sebagai bentuk penghormatan. Sigit mengaku tak khawatir kekurangan pajak yang signifikan, karena afirmasi yang dilaksanakan untuk mengurangi kemiskinan.
"Jadi ya pahlawan-pahlawan dan keluarganya tentu kalau pahlawannya masih hidup ya pahlawan itu kalau pahlawannya sudah tidak ada perjuangannya itu keluarganya itu akan dibebaskan pajaknya ya pajak bumi dan bangunannya," ujar dia saat dijumpai seusai serah terima jabatan Bupati-Wakil Bupati Sragen Jumat (21/2/2025) lalu.
Menurutnya ada sejumlah rencana Program yang telah dirancang bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti pembebasan PBB (pajak bumi bangunan) untuk orang miskin, penyandang disabilitas, guru dengan penghasilan tertentu dan pahlawan.
"Jadi ya pahlawan-pahlawan dan keluarganya tentu kalau pahlawannya masih hidup ya pahlawan itu kalau pahlawannya sudah tidak ada perjuangannya itu keluarganya itu akan dibebaskan pajaknya ya pajak bumi dan bangunannya," ujar dia.
Disinggung program tersebut bakal mengurangi Pendatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Sigit mengaku tak risau kekurangan pajak yang signifikan. Menurutnya program tersebut salah satu afirmasi yang dilaksanakan untuk mengurangi kemiskinan.
"(Pengurangan PAD?) tidak. Itu kan penghormatan kepada bagian dari bangsa kita yang memang harus diperjuangkan dengan cara melakukan afirmasi. Dan cara mensejahterakan itu bisa dengan dia diberikan program kegiatan tertentu, bisa dengan afirmasi nah ini bagian dari mengafirmasi," ujar dia lebih lanjut.
Ditanya berapa jumlah warga yang bakal dibebaskan pajaknya dan potensi pajak yang hilang sigit menyebut data ada pada dinas terkait. "Sudah dihitung ya. Sudah dihitung dan bisa untuk di laksanakan, nanti tanah datanya tanya kepada dinas," ucap dia.