GROBOGAN, diswayjateng.id – Saat ini, seluruh pemerintah daerah di Indonesia ramai membahas tentang efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto menyebutkan, bahwa efisiensi APBD harus berpedoman pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/833/SJ.
“Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan belanja daerah dengan membatasi kegiatan seremonial, mengurangi perjalanan dinas dan menata ulang belanja operasional agar lebih tepat guna,” ujar Anang dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Efisiensi APBD TA 2025 di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, Selasa, 4 Maret 2025.
Menurut Anang, dengan strategi yang terarah, efisiensi APBD tak hanya menjaga keseimbangan anggaran, namun juga memastikan bahwa pembangunan berjalan lebih efektif sehingga hasilnya pun dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaannya agar kebijakan ini benar-benar dapat berdampak positif bagi daerah,” terangnya.
Anang menegaskan kebijakan ini diterbitkan guna memastikan bahwa tidak hanya sekadar mengikuti pola-pola tahun sebelumnya. Namun, benar-benar digunakan berdasarkan kebutuhan yang lebih mendesak dan prioritas pembangunan.
“Anggaran yang dihemat dari kebijakan efisiensi ini akan dialihkan kepada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi hingga stabilitas harga pangan,” pungkasnya.
Bupati Kabupaten Grobogan, Setyo Hadi, yang turut hadir untuk memimpin rapat tersebut, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto dan timnya untuk memastikan, bahwa program prioritas tersebut dapat segera direalisasikan dalam waktu tiga bulan kedepan.
“Kebijakan anggaran bukan soal bagaimana uang dialokasikan, lebih dari itu juga tentang bagaimana memastikan setiap rupiah yang digunakan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya memberi arahan.
Setyo Hadi pun menegaskan bahwa efisiensi harus menjadi komitmen bagi semua perangkat daerah. Termasuk juga, pola pikir serta budaya kerja yang lebih tertata.