SOLO, diswayjateng.id - Warga Solo harus bersabar untuk mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.
Meski kebijakan nasional sudah mulai berlaku sejak 1 Maret 2025, Satlantas Polresta Solo masih menunda penerapan karena harus menghabiskan stok blangko BPKB konvensional yang masih tersisa.
Kondisi ini membuat warga yang ingin mengurus BPKB baru masih menerima dokumen dalam format lama.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengungkapkan, kebijakan ini bukan karena keterlambatan, melainkan menyesuaikan dengan instruksi dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jateng.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Melonjak di Pasar Gede Solo, Wamendag Turun Tangan
"Kami tidak bisa langsung beralih ke BPKB elektronik karena masih ada stok blangko lama yang harus digunakan terlebih dahulu. Begitu habis, barulah blangko elektronik akan didistribusikan," jelas Agung, Selasa 4 Maret 2025.
Perubahan ini dinilai sebagai langkah maju dalam administrasi kendaraan. BPKB elektronik akan berbentuk lebih ringkas, menyerupai paspor, dan dilengkapi chip yang memungkinkan integrasi dengan sistem data tunggal nasional.
Dengan sistem ini, pemilik kendaraan bisa lebih mudah mengakses data, sementara pihak berwenang dapat meminimalkan kasus pemalsuan dokumen atau kendaraan bodong.
"Keamanan dan kepraktisan menjadi keunggulan utama BPKB elektronik. Ke depan, masyarakat tidak perlu membawa dokumen fisik tebal yang rentan rusak atau hilang," tambah Agung.
BACA JUGA:Polresta Solo Perketat Patroli Dini Hari Selama Ramadan
Bagi masyarakat yang khawatir dengan biaya dan proses pengurusan, Kasatlantas memastikan tidak ada perubahan.
Biaya pembuatan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, yaitu Rp375.000 untuk kendaraan roda empat.
Namun, bagi warga yang ingin langsung mendapatkan BPKB elektronik, mereka harus menunggu sampai blangko lama habis.
Seberapa cepat transisi ini terjadi bergantung pada permintaan masyarakat dalam mengurus BPKB baru.
"Kami harap masyarakat tetap tenang dan mengikuti proses yang ada. Pada akhirnya, peralihan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan dan keamanan kendaraan," pungkas Agung.