“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah agar mematuhi peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus serupa,” tandas Kombes Pol Artanto.
BACA JUGA:Polda Jateng Atur Lalu Lintas dan Bantu Warga Terjebak Banjir di Kaligawe
BACA JUGA:Kapolda Jateng dalam Rapim Polri: Introspeksi, Berbenah dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Polda Jateng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan, terutama yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat.