Tiga Pelaku Balapan Liar Tertunduk Lesu saat Diciduk Tim Gabungan Polres Grobogan

Senin 24-02-2025,21:25 WIB
Reporter : Achmad Fazeri
Editor : Wawan Setiawan

GROBOGAN, diswayjateng.id - Petugas Satlantas bersama Satsamapta Polres Grobogan berhasil menggagalkan aksi balapan liar di Jl R. Suprapto Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengungkapkan, tim personel Satlantas dan Satsamapta mendapati tiga remaja terduga pelaku balapan liar tersebut kebut-kebutan saat sedang berpatroli mengantisipasi gangguan kamseltibcarlantas.

Petugas gabungan langsung meminta ketiganya berhenti serta mengamankan mereka. Tak hanya itu, petugas juga mendapati knalpot yang mereka gunakan tidak sesuai dengan spesifikasi serta melanggar aturan yang berlaku.

"Ketiganya kooperatif untuk berhenti,” kata AKP Danang dalam keterangan tertulis yang diterima diswayjateng.id, Senin (24/2/2025).

AKP Danang melanjutkan, setelah itu, personel Satlantas memeriksa kelengkapan kendaraan ketiga remaja itu, seperti SIM dan STNK. Namun mereka tidak sanggup menunjukkan surat-surat tersebut ke petugas, dan hanya bisa tertunduk lesu.

”Karena mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat seperti SIM dan STNK, maka kendaraan mereka pun diamankan ke Mapolres Grobogan,” imbuhnya.

AKP Danang menambahkan, Polres Grobogan selalu rutin melaksanakan patroli dalam rangka memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat. Ia pun mengimbau kepada warga untuk tidak lagi melakukan tindakan serupa.

”Langkah ini untuk mencegah terjadinya insiden kecelakaan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Selain itu, AKP Danang mengimbau masyarakat agar dapat menghargai sesama pengguna jalan. Sehingga tidak menggunakan jalan raya sebagai ajang untuk balap liar.

"Keselamatan merupakan hal yang utama dalam berkendara supaya terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait