Pengusaha angkutan juga diminta berpartisipasi dalam menjaga kondisi jalan dengan mematuhi batas muatan yang telah ditetapkan.
Pemkot Pekalongan juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan melalui layanan pengaduan resmi.
Keterlibatan masyarakat ini dinilai penting untuk memastikan setiap kerusakan dapat segera teridentifikasi dan mendapat penanganan yang tepat.