PEMALANG, diswayjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang. Menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati Pemalang terpilih. Anom Widiyantoro dengan Nurkholes di Pendapa Kantor KPU setempat, Kamis (6/2/2025). Rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Agus Setiyanto berjalan lancar.
Hadir selain anggota KPU dan Anggota Bawaslu, hadir juga Forkopimda Kabupaten Pemalang dan berbagai unsur terkait lainnya. Diantaranya sejumlah partai politik pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Masing-masing dari nomor urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochmamad Suwendi, nomor urut 2 Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara, nomor urut 3 Anom Widiyantoro dan Nurkholes. Termasuk hadir juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang juga turut hadir. Yang diwakili oleh calon wakil bupati Pemalang terpilih Nurkholes. Karena calon bupati Pemalang terpilih Anom Widiyantoro berhalangan hadir.
BACA JUGA:Anom-Nurkholes Raih Suara 44,51 % dalam Pilkada Kabupaten Pemalang
BACA JUGA:Survei SMRC: Mansur Hidayat Unggul Jika Pilkada Kabupaten Pemalang Hanya 2 Calon
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto mengucapkan rasa syukur karena rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati Pemalang terpilih. Anom Widiyantoro dan Nurkholes telah berhasil dilaksanakan. Menurutnya, hasil rapat pleno pada besok paginya, Jumat tanggal 7 Februari 2025 surat keputusannya akan segera dikirim ke DPRD.
"Setelah itu DPRD akang menggelar rapat paripurna terkait usulan calon bupati dan wakil bupati Pemalang terpilih. Untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri yang selanjutnya untuk dilakukan pelantikan. Acara pelantikan sedianya akan dilaksanakan di Jakarta,"katanya.
Agus Setiyanto menjelaskan adanya keterlambatan penetapan calon bupati dan wakil bupati Pemalang terpilih. Karena adanya gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga tidak seperti yang terjadi di kabupaten atau kota lain.
Lebih lanjut dijelaskan, KPU menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati Pemalang terpilih ini. Karena MK telah memutuskan, bahwa gugatan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang nomor urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochmamad Suwendi tidak diterima oleh MK. Sehingga secara otomatis tidak berlanjut pada sidang selanjutnya.