Pria Mabuk Tergeletak di Jalan di Solo, Ada Obat Terlarang di Jok Motornya

Jumat 31-01-2025,18:56 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan

SOLO, diswayjateng.id -  Seorang pria berinisial RWN (27), warga Nambangan, Sragen, harus berurusan dengan polisi setelah ditemukan tergeletak dalam keadaan mabuk di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis 30 Januari 2025, dini hari.

Saat diperiksa, petugas menemukan obat-obatan terlarang di dalam tas yang disimpan di jok sepeda motornya.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari warga melalui Call Center mengenai seorang pria yang tidak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol dan mengganggu ketertiban umum.

“Tim Sparta langsung menuju lokasi dan menemukan pria tersebut dalam keadaan mabuk. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa jenis obat terlarang di dalam tas di jok motornya,” ujar Arfian, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

BACA JUGA:Perjuangan Panjang Roestina Cahyo Dewi, Mencari Keadilan dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp 28,5 Miliar

Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua butir Dolgesik, dua butir Hexymer, dan empat butir Riklona.

Setelah diamankan, RWN beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kategori :