Sementara itu, salah satu korban, Endang Pergiwo (40) mengatakan, audiensi sore itu tak membuahkan hasil. Pasalnya, Mei yang sempat hadir itu enggan mengikuti audiensi.
"Soalnya Bu Mei tidak mau masuk ke ruangan. Jadi audiensi tidak ada kesepakatan apapun," jelasnya.
Ia mengungkapkan, ketidakhadiran Mei menyiratkan bahwa panitia tak mau menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Endang sebagai pemilik sanggar mengaku ingin mendapat kejelasan dari para panitia.
"Ini terlalu berlarut-larut, kita harapannya pengen segera cepat selesai," tuturnya.
Kasus tersebut bermula pada Jumat, 18 Desember 2024, ratusan peserta Lomba Tari Nasional Tingkat Jawa Tengah (Jateng) menggeruduk Kantor Gubernur Jateng. Mereka protes dan menanyakan kejelasan lomba tari yang akan diikutinya.
Lomba tari yang membawa nama piala Gubernur tersebut dijadwalkan mulai pukul 09.00 wib pagi hari. Namun, hingga siang batal dilaksanakan dengan tanpa ada kejelasan.