47 Arca Peninggalan Sejarah KRT Hardjonagoro Dihibahkan ke Kementerian Kebudayaan

Jumat 24-01-2025,12:21 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Laela Nurchayati

SOLO, diswayjateng.id - Sebanyak 47 arca peninggalan sejarah resmi dihibahkan oleh ahli waris KRT Hardjonagoro (Go Tik Swan) kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Prosesi serah terima arca peninggalan sejarah berlangsung khidmat di Ndalem Hardjonagoro, Jayengan, Serengan, Solo, pada Kamis 23 Januari 2025.

Ahli waris KRT Hardjonagoro, KRA Hardjo Suwarno, menjelaskan bahwa arca peninggalan sejarah tersebut merupakan koleksi almarhum yang dikumpulkan antara tahun 1950 hingga 1980.

Pada tahun 1985, koleksi itu telah dihibahkan kepada negara, namun perawatannya tetap dilakukan oleh keluarga hingga saat ini.

BACA JUGA:Karimunjawa, Keindahan Alam Tersembunyi di Jepara

BACA JUGA:5 Julukan Kota Kebumen dan Fakta Sejarahnya

“Ini adalah amanah dari Panembahan Hardjonagoro. Hari ini, kami menyerahkan koleksi ini kepada Kementerian Kebudayaan agar dirawat, dilestarikan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Hardjo Suwarno.

Arca peninggalan sejarah yang terdiri dari patung dewa-dewi dan monumen abad ke-8 hingga ke-14 ini akan ditempatkan sementara di Museum Nasional Indonesia untuk keperluan kajian dan dokumentasi. Selanjutnya, koleksi tersebut akan disimpan dan dirawat di Kantor Kementerian Kebudayaan.

“Harapannya, koleksi ini dapat menjadi sumber pendidikan, penelitian, dan inspirasi budaya bagi generasi sekarang dan masa depan,” tambahnya.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan rasa syukur atas hibah ini, seraya menegaskan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya bangsa.

BACA JUGA:Ratusan Guru Honorer R2-R3 Aksi Demak Tuntut Kehidupan Layak

BACA JUGA:Mengenal Sejarah dan Fakta Menarik Kota Solo dengan Warisan Budayanya

“Ini adalah bukti nyata dedikasi KRT Hardjonagoro terhadap pelestarian budaya Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan koleksi ini sebagai bagian dari kekayaan kebudayaan nasional,” kata Fadli Zon.

Serah terima berlangsung dengan suasana khidmat, diawali doa keselamatan, sambutan, dan penyerahan simbolis arca candi kepada Menteri Kebudayaan.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Sekretaris Ditjen Perlindungan Kebudayaan, Gunawan Yoga; Direktur Warisan Budaya, Made Dharma Suted

Kategori :